PKM tak Sekadar Kantor, Pak…

Salah satu aktifitas diskusi di Hall LPM Edukasi, PKM FITK Lantai 2
Ini periode sibuk di kampus….

Begitu update status akun facebook Kuliah Kami, Sabtu (20/2).

Memang benar, satu minggu terakhir ini mahasiswa sibuk dengan persiapan kuliah. Mulai membayar her-registrasi, mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), sampai nanti perwalian. Meski dengan beberapa problem klasik yang agaknya jauh dari penyelesaian cepat. Masih banyak ditemukan kasus mata kuliah yang jadwalnya tabrakan, molornya jadwal input mata kuliah, pergantian wali studi tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi sampai errornya sistem akademik. Mahasiswa Walisongo mah udah biasa digituin, sampe-sampe muncul meme unyu-unyu, dan yang jadi sasaran selalu petugas Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), bukan Wakil Rektor Bidang Akademik atau Bapak Rektor sekalian, duh kasian.

Sedangkan para dosen sibuk membuat menyiapkan silabus. Entah dengan penambahan materi baru atau masih memakai materi semester yang lalu-lalu, yang penting kan ada silabusnya. Lha wong dosen gak pernah salah kok. Dan bapak-ibu birokrasi sibuk mengurusi administrasi dan program-program. Maklum, kampus dengan jas almamater warna hijau ini baru saja alih status dari institut menjadi universitas.

Tak kalah sibuk juga para pegawai kampus, lebih-lebih petugas kebersihan yang merawat dan menjaga lingkungan kampus agar tetap bersih. Meski seringkali membakar sampah di taman atau depan PKM.  Dan tak ketinggalan satpam kampus yang super sibuk karaokenan dan main play station menjaga keamanan kampus.

Surat Edaran WR 3 UIN WS
Namun dari kesekian kesibukan di kampus, ada yang menarik perhatian saya, yaitu tentang penertiban Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Pada Kamis, 04 Februari 2016 pukul 00:57:09 melalui laman www.walisongo.ac.id Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengeluarkan surat edaran No.: Un.10.0/R3/PP.00.9/435/2016 yang isinya penegakan dan pelaksanaan SK Rektor Nomor 19 Tahun 2005 tentang Tata Tertib Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.

Lebih lanjut dijelaskan dalam surat tersebut, sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 19 Tahun 2005 BAB I Pasal 4 tentang Hak Penggunaan Fasilitas PKM, maka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo berkewajiban untuk mengadakan pendampingan dan bimbingan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo untuk menjalankan Hak dan Kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada.

Gak Bisa Move On dari IAIN

Ada teman saya yang komentar terkait beredarnya surat Wakil Rektor III UIN Walisongo tersebut, "peraturan hanyalah peraturan, ada tapi gak pernah dianggep." Memang begitu kok, kita sering dan terbiasa melupakan. Dulu pernah juga diterapkan jam malam, sampai-sampai ada insiden mahasiswa dengan keamanan kampus. Tapi selanjutnya?

SK Rektor itu sudah lama sekali, 11 tahun yang lalu. Ditandatangani oleh Prof. DR. H. Abdul Djamil, MA selaku Rektor ketika Walisongo statusnya masih institut, bukan universitas seperti sekarang ini. Sepertinya bapak-bapak birokrasi memang belum bisa, atau gak bisa move on dari IAIN Walisongo. Betul tidak? Lhawong peraturan IAIN aja masih dibawa-bawa sampai sekarang. Mbokya buat peraturan baru yang lebih akomodatif terhadap para mahasiswa, duduk bareng merancang tata aturan dan pengelolaan gedung kemahasiswaan.

Jikalau ingin mendampingi, coba saja bapak ikut nongkrong bareng diskusi dengan mahasiswa di kucingan atawa sudut-sudut kampus, atau memberikan suntikan motivasi kepada para aktivis mahasiswa untuk lebih berprestasi, bisa suntikan moral maupun materiil untuk mengukir prestasi. Datanglah bapak di tempat latihan pegiat silat, pecinta olahraga atau unit kegiatan mahasiswa yang lainnya. Bisa juga dengan menyediakan ruang teater untuk unjuk gigi para pegiat seni peran dan musik. Ada banyak cara kok, Pak untuk mendampingi dan membimbing.

PKM tak Sekadar Kantor

Tapi sudah lah itu biar menjadi tugas adek-adek aktivis mahasiwa, kalo saya mah bisa apa atuh, mahasiswa semester dua digit begini hanya bisa nyawang apa yang ada dan terjadi di kampus sekarang, sambil berusaha sekuat tenaga dan pikiran nykripsweet. Paling banter juga ikut nulis celotehan seperti ini.

Semoga ada koreksi bersama terkait hal semacam ini, bagaimana mengelola dan merawat PKM dengan baik. Kepada Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo dan Senat Mahasiswa UIN Walisongo terpilih, juga para Ketua Dema Fakultas dan Sema Fakultas, coba dibahas secara matang, termasuk juga aturan-aturan kemahasiswaan yang lain. Contoh saja terkait nama-nama lembaga, ada beberapa fakultas yang menggunakan nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan dipimpin seorang Presiden, ada juga yang menggunakan nama DEMA-Fakultas yang dipimpin seorang Ketua. Bagaimana aturan dan penegakannya dibahas dan disosialisasikan secara luas biar jelas semuanya.

Tapi menyoal PKM, ada yang tak terlupakan bagi para mahasiswa aktivis, terkhusus mereka yang pernah menjadi merbot atau takmirnya, termasuk saya. Ada sebagian mahasiwa yang sudah menganggapnya sebagai rumah sendiri, tempat tinggal yang nyaman, atau sekadar tempat melepas lelah dari sumpeknya ruang kelas. PKM juga menjadi tempat diskusi, ngobrol santai, guyonan, rapat organisasi, nggarap tugas kuliah dan banyak lagi.

Adanya rencana penertiban PKM, saya lebih sepakat kalau dari sisi pengelolaan dan perawatannya, bukan pembatasan jam pemakaiannya. Bersama-sama menjaga dan merawat kebersihan dan keamanan PKM demi mendukung segala aktifitas kemahasiswaan demi kemajuan bersama. Karena saya dan kolega juga para adek-adek aktifis sekarang, memaknai kantor bukan hanya sekadar kantor yang terkesan formal. Tetapi lebih kepada tempat berkumpul kawan-kawan seperjuangan dengan semangat dan visi memajukan kampus dan memberi kontribusi nyata untuk bangsa.

Tidak sedikit juga dari pojok-pojok PKM lahir pemikir, pejuang dan pemimpin bangsa. Bahkan tak jarang pula terbukanya karir professional dan terbinanya rumah tangga juga berawal dari PKM.
***

Bro, ono info kosan murah cerak kampus gak?” Tanya salah seorang mahasiswa kepada temannya.

Ono, Bro. Murah, fasilitas lengkap. Banyu lancar, listrik lancar, halaman luas, tempat parkir luas. Sing edan meneh, free wifi lan cerak kampus!

Wah mewah iku, ngendi? Aku kandani.

PKM!”[]


#WritingChallenge8 dengan tema Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)
PKM tak Sekadar Kantor, Pak… PKM tak Sekadar Kantor, Pak… Reviewed by Fahmi ASD on 06.26 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.