Salah satu aktifitas diskusi di Hall LPM Edukasi, PKM FITK Lantai 2 |
Ini
periode sibuk di kampus….
Begitu update status akun facebook Kuliah Kami, Sabtu (20/2).
Memang benar, satu minggu terakhir ini
mahasiswa sibuk dengan persiapan kuliah. Mulai membayar her-registrasi, mengisi
Kartu Rencana Studi (KRS), sampai nanti perwalian. Meski dengan beberapa
problem klasik yang agaknya jauh dari penyelesaian cepat. Masih banyak
ditemukan kasus mata kuliah yang jadwalnya tabrakan, molornya jadwal input mata
kuliah, pergantian wali studi tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi sampai
errornya sistem akademik. Mahasiswa Walisongo mah udah biasa digituin, sampe-sampe muncul meme unyu-unyu, dan yang jadi sasaran selalu petugas Pusat
Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), bukan Wakil Rektor Bidang
Akademik atau Bapak Rektor sekalian, duh
kasian.
Sedangkan para dosen sibuk membuat
menyiapkan silabus. Entah dengan penambahan materi baru atau masih memakai materi
semester yang lalu-lalu, yang penting kan ada silabusnya. Lha wong dosen gak pernah salah kok. Dan bapak-ibu birokrasi
sibuk mengurusi administrasi dan program-program. Maklum, kampus dengan jas
almamater warna hijau ini baru saja alih status dari institut menjadi
universitas.
Tak kalah sibuk juga para pegawai kampus,
lebih-lebih petugas kebersihan yang merawat dan menjaga lingkungan kampus agar
tetap bersih. Meski seringkali membakar sampah di taman atau depan PKM. Dan tak ketinggalan satpam kampus yang super
sibuk karaokenan dan main play station menjaga keamanan kampus.
Surat Edaran WR 3 UIN WS |
Namun dari kesekian kesibukan di
kampus, ada yang menarik perhatian saya, yaitu tentang penertiban Pusat
Kegiatan Mahasiswa (PKM). Pada Kamis, 04 Februari 2016 pukul
00:57:09 melalui laman www.walisongo.ac.id
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengeluarkan surat edaran No.:
Un.10.0/R3/PP.00.9/435/2016 yang isinya penegakan dan pelaksanaan SK Rektor
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Tata Tertib Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.
Lebih lanjut
dijelaskan dalam surat tersebut, sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 19 Tahun
2005 BAB I Pasal 4 tentang Hak Penggunaan Fasilitas PKM, maka Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo berkewajiban untuk mengadakan
pendampingan dan bimbingan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo
untuk menjalankan Hak dan Kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada.
Gak
Bisa Move On dari IAIN
Ada teman saya yang komentar terkait beredarnya surat Wakil Rektor III UIN Walisongo tersebut, "peraturan hanyalah peraturan, ada tapi gak pernah dianggep." Memang begitu kok, kita sering dan terbiasa melupakan. Dulu pernah juga diterapkan jam malam, sampai-sampai ada insiden mahasiswa dengan keamanan kampus. Tapi selanjutnya?
SK
Rektor itu sudah lama sekali, 11 tahun yang lalu. Ditandatangani oleh Prof. DR. H. Abdul Djamil, MA selaku Rektor ketika
Walisongo statusnya masih institut, bukan universitas seperti sekarang ini.
Sepertinya bapak-bapak birokrasi memang
belum bisa, atau gak bisa move on
dari IAIN Walisongo. Betul tidak? Lhawong
peraturan IAIN aja masih dibawa-bawa sampai sekarang. Mbokya buat peraturan baru yang lebih akomodatif terhadap para mahasiswa, duduk bareng merancang tata aturan dan pengelolaan gedung kemahasiswaan.
Jikalau ingin mendampingi, coba saja bapak ikut nongkrong bareng diskusi dengan mahasiswa di kucingan atawa sudut-sudut kampus, atau memberikan suntikan motivasi kepada para aktivis mahasiswa untuk lebih berprestasi, bisa suntikan moral maupun materiil untuk mengukir prestasi. Datanglah bapak di tempat latihan pegiat silat, pecinta olahraga atau unit kegiatan mahasiswa yang lainnya. Bisa juga dengan menyediakan ruang teater untuk unjuk gigi para pegiat seni peran dan musik. Ada banyak cara kok, Pak untuk mendampingi dan membimbing.
Jikalau ingin mendampingi, coba saja bapak ikut nongkrong bareng diskusi dengan mahasiswa di kucingan atawa sudut-sudut kampus, atau memberikan suntikan motivasi kepada para aktivis mahasiswa untuk lebih berprestasi, bisa suntikan moral maupun materiil untuk mengukir prestasi. Datanglah bapak di tempat latihan pegiat silat, pecinta olahraga atau unit kegiatan mahasiswa yang lainnya. Bisa juga dengan menyediakan ruang teater untuk unjuk gigi para pegiat seni peran dan musik. Ada banyak cara kok, Pak untuk mendampingi dan membimbing.
PKM tak Sekadar Kantor
Tapi sudah lah itu biar menjadi tugas
adek-adek aktivis mahasiwa, kalo saya mah
bisa apa atuh, mahasiswa semester dua digit begini hanya bisa nyawang apa yang ada dan terjadi di
kampus sekarang, sambil berusaha sekuat tenaga dan pikiran nykripsweet. Paling banter juga ikut nulis celotehan seperti ini.
Semoga ada koreksi bersama terkait hal
semacam ini, bagaimana mengelola dan merawat PKM dengan baik. Kepada Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo dan
Senat Mahasiswa UIN Walisongo terpilih, juga para Ketua Dema Fakultas dan Sema
Fakultas, coba dibahas secara matang, termasuk juga aturan-aturan kemahasiswaan
yang lain. Contoh saja terkait nama-nama lembaga, ada beberapa fakultas yang
menggunakan nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan dipimpin seorang
Presiden, ada juga yang menggunakan nama DEMA-Fakultas yang dipimpin seorang
Ketua. Bagaimana aturan dan penegakannya dibahas dan disosialisasikan secara
luas biar jelas semuanya.
Tapi menyoal PKM, ada yang tak
terlupakan bagi para mahasiswa aktivis, terkhusus mereka yang pernah menjadi merbot atau takmirnya, termasuk saya. Ada sebagian mahasiwa yang sudah
menganggapnya sebagai rumah sendiri, tempat tinggal yang nyaman, atau sekadar
tempat melepas lelah dari sumpeknya
ruang kelas. PKM juga menjadi tempat diskusi, ngobrol santai, guyonan, rapat organisasi, nggarap tugas kuliah dan banyak lagi.
Adanya rencana penertiban PKM, saya
lebih sepakat kalau dari sisi pengelolaan dan perawatannya, bukan pembatasan
jam pemakaiannya. Bersama-sama menjaga dan merawat kebersihan dan keamanan PKM
demi mendukung segala aktifitas kemahasiswaan demi kemajuan bersama. Karena
saya dan kolega juga para adek-adek aktifis sekarang, memaknai kantor bukan
hanya sekadar kantor yang terkesan formal. Tetapi lebih kepada tempat berkumpul
kawan-kawan seperjuangan dengan semangat dan visi memajukan kampus dan memberi kontribusi
nyata untuk bangsa.
Tidak sedikit juga dari pojok-pojok PKM lahir pemikir, pejuang dan pemimpin bangsa. Bahkan tak jarang pula terbukanya karir professional dan terbinanya rumah tangga juga berawal dari PKM.
***
“Bro, ono info kosan murah cerak kampus gak?” Tanya salah seorang
mahasiswa kepada temannya.
“Ono, Bro. Murah, fasilitas lengkap. Banyu
lancar, listrik lancar, halaman luas, tempat parkir luas. Sing edan meneh, free
wifi lan cerak kampus!”
“Wah mewah iku, ngendi? Aku kandani.”
“PKM!”[]
#WritingChallenge8
dengan tema Pusat Kegiatan Mahasiswa
(PKM)
PKM tak Sekadar Kantor, Pak…
Reviewed by Fahmi ASD
on
06.26
Rating:
Tidak ada komentar: